SOROTAN

6/recent/ticker-posts

Tragis, Warga Banyuwangi Tewas Tertembak Peluru Nyasar Saat Bermain Sepak Bola

Seorang warga Desa Kebonrejo, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, bernama Ponisin (40) meninggal dunia setelah terkena peluru nyasar dari senapan angin. Insiden tragis ini terjadi saat korban sedang bermain sepak bola di lapangan RTH Srawunggaling pada Jumat, 28 Februari 2025.



Korban sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit setelah tertembak. Namun, nyawanya tidak tertolong dan ia menghembuskan napas terakhir pada Minggu, 2 Maret 2025.


Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Andrew Vega, mengungkapkan bahwa peluru yang mengenai korban berasal dari senapan angin milik MH (44), seorang warga setempat.


"Saat kejadian, korban sedang bermain sepak bola bersama teman-temannya. Tiba-tiba, korban jatuh sambil memegang matanya," jelas Kompol Andrew pada Senin, 3 Maret 2025.


Awalnya, teman-teman korban mengira ia hanya bercanda. Namun, setelah melihat darah mengalir dari matanya, mereka menyadari ada sesuatu yang tidak beres. Beberapa saksi juga mengaku sempat mendengar suara tembakan sebelum korban terjatuh.


Setelah menerima laporan, petugas kepolisian segera melakukan penyelidikan dan mengamankan MH sebagai tersangka. Kepada polisi, MH mengaku bahwa ia sedang berburu tupai menggunakan senapan angin yang baru saja selesai diservis. Namun, ia tidak menyadari bahwa moncong senjatanya mengarah ke lapangan tempat korban bermain karena terhalang pepohonan dan tanaman.


"Saat pelaku menembak, peluru melesat dan mengenai mata korban. Peluru tersebut bersarang di dalam kepala dan masih tertinggal berdasarkan hasil pemeriksaan dokter," ujar Kompol Andrew.


Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa MH tidak memiliki izin resmi untuk kepemilikan senapan angin tersebut. Meskipun senapan angin menggunakan peluru berkaliber 4,5 mm, penggunaannya tetap memerlukan izin khusus.


Kini, MH telah diamankan di Mapolresta Banyuwangi. Polisi akan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menerapkan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.